Langsung ke konten

Keamanan

Tips aman membeli, menjual, dan menyewa properti

Penipuan properti itu nyata, tetapi hampir semuanya bisa dicegah dengan kebiasaan sederhana: lihat langsung, periksa dokumen, dan jangan terburu-buru membayar.

Lima aturan emas

Kalau hanya sempat membaca satu bagian, baca yang ini.

  1. Survei dulu, bayar belakangan

    Jangan transfer apa pun, termasuk tanda jadi atau DP, sebelum Anda melihat properti secara langsung.

  2. Cek sertifikat di BPN

    Pastikan sertifikat asli, atas nama penjual, dan tidak sedang sengketa atau dijaminkan. Pengecekan dilakukan di Kantor Pertanahan (BPN) setempat.

  3. Verifikasi sebelum transfer

    Jangan kirim uang ke rekening pribadi yang tidak jelas sebelum identitas penjual dan dokumennya terbukti benar. Pembayaran besar sebaiknya di hadapan notaris atau PPAT.

  4. Waspadai harga terlalu murah

    Harga jauh di bawah pasaran, "butuh uang cepat", atau "banting harga hari ini" adalah ciri paling umum penipuan.

  5. Simpan semua bukti

    Kuitansi bermeterai, tangkapan layar chat, dan bukti transfer melindungi Anda bila ada sengketa.

  6. Tim PropertiMania tidak pernah meminta kode OTP, kata sandi, atau uang lewat chat maupun telepon. Pesan yang mengatasnamakan kami dan meminta hal itu adalah penipuan.

Untuk pembeli dan penyewa

Sebelum bertemu

  • Periksa iklannya: apakah fotonya konsisten, alamat dan lokasinya masuk akal di peta, dan harganya sesuai pasaran sekitar.
  • Minta video singkat atau video call dari dalam properti bila belum bisa datang.
  • Cari tahu nama penjual dan bandingkan dengan iklan lain di PropertiMania; satu foto yang muncul di banyak iklan berbeda patut dicurigai.
  • Jangan mengirim foto KTP, selfie KTP, atau kode OTP lewat chat hanya untuk "booking" atau "verifikasi".

Saat survei

  • Datang langsung, ajak keluarga atau teman, dan pilih siang hari.
  • Temui pemilik atau pihak yang sah mewakili. Tanyakan alasan menjual dan sejak kapan properti dimiliki.
  • Periksa kondisi bangunan, kebocoran, risiko banjir, akses jalan, air, dan listrik. Tanya juga tetangga atau pengurus RT/RW.
  • Minta melihat dokumen asli, bukan hanya fotokopi atau foto di HP.

Saat membayar

  • Tanda jadi atau booking fee wajar jumlahnya, dibuat dengan surat pemesanan dan kuitansi bermeterai.
  • Pastikan rekening tujuan atas nama pemilik atau perusahaan developer, bukan rekening pribadi "marketing" atau pihak ketiga.
  • Buat PPJB atau AJB di hadapan notaris atau PPAT. Pelunasan dilakukan setelah dokumen lengkap dan diperiksa.
  • Mintalah bukti setor pajak (misalnya BPHTB dan PPh) dan pastikan proses balik nama berjalan.

Khusus menyewa

  • Lihat unit dan temui pemilik sebelum membayar sewa atau deposit.
  • Minta perjanjian sewa tertulis yang memuat durasi, biaya, aturan, dan pengembalian deposit.
  • Foto kondisi unit saat serah terima, lalu simpan kuitansi untuk setiap pembayaran.

Membeli dari developer

  • Periksa reputasi developer, proyek yang sudah serah terima, dan progres pembangunan di lapangan.
  • Tanyakan izin proyek (misalnya PBG) dan status sertifikat induknya.
  • Pastikan jadwal serah terima, spesifikasi, dan denda keterlambatan tertulis dalam PPJB.
  • Untuk KPR, pastikan bank yang bekerja sama benar-benar tercatat di bank tersebut.

Untuk penjual dan pemasang iklan

Penipu tidak hanya mengincar pembeli. Penjual juga sering menjadi sasaran lewat bukti transfer palsu, tautan berbahaya, dan permintaan data. Beberapa kebiasaan ini melindungi Anda.

  • Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari PropertiMania, bank, atau "pembeli".
  • Jangan membuka tautan atau file (terutama berekstensi .apk) yang dikirim calon pembeli. Itu modus pencurian akun.
  • Cek mutasi rekening Anda sendiri sebelum menyerahkan kunci atau dokumen. Tangkapan layar bukti transfer bisa dipalsukan.
  • Waspadai pembeli yang membayar lebih lalu minta kembalian, atau yang meminta Anda membayar biaya "admin", "pajak", atau "asuransi" lebih dulu.
  • Jangan serahkan sertifikat asli sebelum pelunasan. Proses jual beli dilakukan di hadapan notaris atau PPAT.
  • Bertemu di lokasi atau kantor notaris pada siang hari, dan jangan datang sendirian. Hindari membagikan alamat lengkap ke orang asing sebelum perlu.

Ciri-ciri penipuan yang sering muncul

Satu tanda saja sudah cukup alasan untuk berhenti dan memeriksa ulang.

Dokumen yang perlu diperiksa

Notaris atau PPAT dapat membantu memeriksa semuanya sebelum Anda membayar.

Dokumen properti, fungsinya, dan cara memeriksanya
Dokumen Fungsi Cara memeriksa
Sertifikat (SHM, HGB, atau SHMSRS) Bukti hak atas tanah, bangunan, atau satuan rumah susun. Cek keaslian, nama pemilik, luas, serta catatan sengketa dan hak tanggungan di Kantor Pertanahan (BPN) setempat, bisa melalui notaris atau PPAT.
KTP dan kartu keluarga penjual Memastikan penjual berhak menjual. Cocokkan nama dengan sertifikat. Untuk harta bersama, minta persetujuan pasangan secara tertulis.
SPPT PBB dan bukti bayarnya Menunjukkan pajak bumi dan bangunan tidak menunggak. Minta bukti pembayaran beberapa tahun terakhir.
PBG atau IMB Izin mendirikan bangunan. Cocokkan dengan kondisi dan luas bangunan di lapangan.
Girik, Letter C, atau AJB lama Tanda penguasaan tanah yang belum bersertifikat. Risikonya lebih tinggi. Konsultasikan dengan notaris atau PPAT sebelum membeli.
PPJB dan AJB Perjanjian pengikatan dan akta jual beli. PPJB dibuat oleh notaris; AJB ditandatangani di hadapan PPAT.

Menemukan iklan mencurigakan atau sudah telanjur tertipu?

  1. 1

    Hentikan komunikasi dan jangan mengirim uang lagi, apa pun alasannya.

  2. 2

    Simpan bukti: tangkapan layar chat, nomor rekening, bukti transfer, dan tautan iklan.

  3. 3

    Hubungi bank Anda secepatnya untuk melaporkan transaksi dan meminta rekening tujuan ditindaklanjuti.

  4. 4

    Laporkan ke kepolisian setempat atau lewat kanal pengaduan kejahatan siber milik Polri (patrolisiber.id).

Untuk iklan di PropertiMania, tekan tombol Laporkan iklan di halaman iklan, pilih alasannya, dan tim kami akan meninjau. Iklan yang terbukti melanggar akan diturunkan dan akun pemasangnya dapat diblokir.

PropertiMania adalah media iklan dan bukan pihak dalam transaksi, sehingga kami tidak dapat menahan atau mengembalikan uang. Karena itu pencegahan sebelum membayar jauh lebih penting.